SIE IDENTIFIKASI
MELAKSNAKAN TUGAS PELAYANAN PENGAMBILAN SIDIK JARI UNTUK KEPENTINGAN SKCK
WAKTU PELAYANAN :
HARI SENIN-JUMAT
08:00 WITA - 03:00 WITA
MELAKSNAKAN TUGAS PELAYANAN PENGAMBILAN SIDIK JARI UNTUK KEPENTINGAN SKCK
WAKTU PELAYANAN :
HARI SENIN-JUMAT
08:00 WITA - 03:00 WITA
PIKET 1 x 24 JAM
Siap Menerima Laporan Aduan Masyarakat Untuk Dilakukan Tindakan Kepolisian Lebih Lanjut
Web design, Adobe Photoshop, HTML5, CSS3, Corel and many others...
Followers
Following
Projects
PENYIDIK PEMBANTU
Petugas Kami Akan Memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Kepada Pelapor
Berikanlah Data Diri Anda yang Valid Kepada Petugas Kami
Bag Wassidik di Pimpin oleh Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan ( Kabag Wassidik ) yang bertanggung jawab langsung kepada Dir Reskrimum dan berada di bawah kendali Wadir Reskrimum dalam pelaksanaan tugas nya, Bag Wassidik Bertugas melaksanakan kegiatan pengawasan penyidikan terhadap perkara yang di tangani, mulai dari Dit Reskrimum Polda Aceh, sampai dengan perkara yang ditangani pada Sat Reskrim di seluruh Polres Jajaran Polda Aceh
Bag Bin Opsnal dipimpin oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional (Kabag Bin Opsnal) yang bertanggung jawab kepada Dir Reskrimum dan berada dibawah kendali Wadir Reskrimum dalam pelaksanaan tugas nya, Bag Bin Opsnal Bertugas dalam bidang Pembinaan kedalam, Operasional, teknis, taktis serta penyelenggaraan pelayanan Administrasi baik Internal maupun Eksternal
Subbag Renmin dipimpin Oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi ( Kasubbag Renmin ) yang bertanggung jawab langsung kepada Dir Reskrimum dan berada di awah kendali Wadir Reskrimum dalam pelaksanaan tugasnya, Subbag Renmin menjalankan fungsi perencanaan dan kegiatan administrasi berupa surat menyurat, baik internal maupun Eksternal
Sub Direktorat dipimpin Oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) yang bertanggung jawab langsung kepada Dir Reskrimum dalam pelaksanaan tugas nya, Sub Direktorat bertugas melaksanakan kegiatan Penyelidikan serta penyidikan terhadap Perkara yang masuk, Dit Reskrimum memiliki 4 (Empat) Sub Direktorat, yang memiliki masing tugas dan tanggung jawab, yaitu Subdit I (Keamanan Negara), Subdit II (Harta Benda, Bangunan dan Tanah), Subdit III (Kejahatan dengan Kekerasan), Subdit IV (Perlindungan Perempuan dan Anak)
Si Ident dan Labfor di Pimpin oleh Kepala Seksi Identifikasi dan Laboratorium Forensik (Ka Si Ident dan Labfor) yang bertanggung jawab kepada Dir Reskrimum di bawah Kendali Wadir Reskrimum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, yang bertugas melakanakan kegiatan identifikasi, dokumentasi dan sidik jari dalam upaya penegakkan hukum